Senin, 28 Januari 2013

PERATURAN TENTANG TEKNIK MOTOR DRAG BIKE
Kendaraan yang diperbolehkan turut serta adalah semua sepeda motor yang diproduksi negara Asia, kecuali pada kelas Campuran.
Untuk semua kelas, ketentuan masalah teknik kendaraan yang boleh dirubah atau diganti adalah :
  1. Kapasitas mesin sesuai dengan kelasnya masing-masing.
  2. Pelek depan dan belakang diperbolehkan diganti dengan minimum 16 inci dan maksimum 19 inci dan merupakan pelek untuk sepeda motor.
  3. Ban bebas, baik slick maupun non slick. Akan tetapi harus mempunyai kedalaman minimal 2 mm dan merupakan ban untuk sepeda motor, dengan ukuran minimal 2.00.
  4. Ukuran-ukuran ban minimal 50/90 – 17 depan
  5. Ukuran-ukuran ban minimal 60/90 – 17 belakang
  6. Spatbord depan harus terpasang boleh dirubah/diganti.
  7. Rem depan dan belakang harus terpasang dan berfungsi sempurna.
  8. Rangka diperbolehkan dibor, dengan batasan minimal 10 cm dari sambungan rangka.
  9. Suspensi depan dan belakang boleh dirubah atau diganti, akan tetapi sistem suspensi depan harus merupakan jenis telescopic dengan hydroulic atau friction dumping dan tidak membahayakan peserta. Diperbolehkan memasang stabilisator.
  10. Suspensi depan mempunyai spasi gerak peredaman minimal 5 cm.
  11. Panjang atas sisa as suspensi depan tidak boleh menonjol lebih dari 5 cm di atas stang dan diberi tutup pengaman.
  12. Suspensi belakang boleh dirubah atau diganti dari suspensi ganda menjadi monoshock atau sebaliknya dari monoshock menjadi ganda.
  13. Tangki bahan bakar boleh dirubah atau diganti tetapi harus terpasang dengan kuat pada rangka dan bahan bakar tidak mudah tumpah, di mana pengganti tangki tidak boleh terbuat dari bahan plastik (tabung oli, jerigen dan lain-lain dilarang, kecuali bawaan dari pabrik) dan harus mempunyai katup/ kran pembuka dan penutup.
  14. Tangki bahan bakar tidak boleh merupakan bagian dari kerangka/frame kendaraan.
  15. Wajib memasang tombol cut off (pemutus arus) untuk mematikan mesin.
  16. Jok boleh dirubah atau diganti dan dirancang supaya pengendara aman dan nyaman duduk pada posisinya, harus terpasang kuat dengan ketebalan minimum 3 cm, serta harus mempunyai rangka tersendiri.
  17. Posisi pijakan kaki/footstep boleh dirubah atau diganti.
  18. Pipa knalpot boleh diganti, tetapi panjangnya ke belakang tidak melebihi ban belakang dan tidak mengenai pengendara, tangki bahan bakar atau ban.
  19. Ujung stang/handlebar harus tertutup karet, sedangkan ujung batang handle rem dan kopling harus bundar, tidak boleh lancip dan runcing.
  20. Diperbolehkan untuk melakukan modifikasi/perubahan untuk seluruh bagian dalam mesin dan perseneling (gear box).
  21. Stang stir (pengemudi )boleh dirubah pakai system stang jepit.
  22. Kedudukan tempat pijak (footstep) boleh dirubah/dipindahkan kedudukannya .
  23. Wajib membuat papan nomor untuk didepan motor boleh rata atau melengkung.
  24. Berat kendaraan + pembalap sesuai dengan kelas-nya:
    Berat Kering (Tanpa bahan bakar)
    1. Kelas Campuran 250 cc 2 Langkah Tune Up : 125 kg.
    2. Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune Up : 115 Kg.
    3. Kelas Sport 150 cc 2 Langkah Tune Up : 125 Kg.
    4. Kelas Bebek 125 cc 2 Langkah Tune Up : 115 Kg.
Balast atau pemberat harus berupa lempengan timah yang terikat dengan sempurna pada rangka tengah motor
  1. Karburator bebas.
  2. System pengapian bebas


0 komentar:

Posting Komentar